Bahas Sentra Gakkumdu, Bawaslu Kabupaten Jombang Silahturahmi Ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang
|
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Jombang, berkesempatan untuk bertemu dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Rabu (29/8). Kedatangan Bawaslu Kabupaten Jombang dalam rangka menjalin silahturahmi dengan pihak Kejaksaan untuk menyamakan persepsi dalam tugas-tugas pengawasan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur mengatakan silahturahmi sangat penting dalam tugas kepengawasan khususnya pemahaman penyamaan persepsi dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 baik Pileg ataupun Pilpres.
“Pasca pelantikan Komisioner Bawaslu, kami melakukan silahturahmi dengan semua elemen yang ada di Kabupaten Jombang. Sebelumnya sudah dengan Pengadilan dan rencananya dengan kepolisian juga. Tujuannya agar sama-sama menyatukan persepsi demi terciptanya kondisi Pemilu yang bermartabat di Kabupaten Jombang nanti’, jelas Udi.
Selain membahas masalah teknis, Bawaslu Kabupaten Jombang juga membahas tentang pembentukan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menyelesaikan perkara-perkara pelanggaran dalam Pemilu nantinya.
Sementara itu, berkesempatan menemui Bawaslu Kabupaten Jombang adalah Kasipidum dan Ajun Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Tedhy Widodo, SH dan Adi Baskoro, SH. Sebagaimana apa yang sudah dijelaskan sebelumnya oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, pihak Kejaksaan Negeri juga menyambut baik dan siap mendukung Bawaslu terutama dalam koordinasi upaya-upaya penindakan pelanggaran Pemilu nantinya, “Harapan kami sendiri adalah pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Jombang dapat berlangsung dengan baik dan bermartabat,” tutur Tedhy.
Tag
Berita