Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2026 di Jombang

sss

Dokumentasi Kegiatan Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026 di Gedung Husni Kamil Manik KPU Jombang 

Bawaslu Jombang menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Jombang di Gedung Husni Kamil Manik KPU Jombang, Rabu (30/9/2026).

Anggota Bawaslu Jombang, Jagat Putradona, S.E., M.Si., menyampaikan apresiasi atas akses yang telah diberikan KPU sehingga Bawaslu dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Jagat menyampaikan empat catatan melalui saran perbaikan (sarper) kepada KPU Jombang. Bawaslu juga mengapresiasi tindak lanjut dan balasan KPU atas saran perbaikan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, Dafid Budiyanto, S.IP., menyampaikan bahwa Bawaslu telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang, khususnya terkait data pemilih yang telah meninggal dunia.

Dafid menyoroti pentingnya dokumen akta kematian sebagai bagian dari pembaruan administrasi kependudukan. Menurutnya, apabila data kematian hanya didukung oleh surat keterangan kematian dari Desa atau kelurahan tanpa dilanjutkan dengan penerbitan akta kematian, persoalan serupa berpotensi kembali muncul dalam proses pemutakhiran data pemilih berikutnya.

“Kami dari Bawaslu sudah memberikan sarper pada Triwulan III ini sebanyak empat kali. Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Dispendukcapil. Dari hasil koordinasi tersebut, apabila tidak ada akta kematian, kekhawatiran kita adalah persoalan yang sama akan muncul kembali"

Humas Bawaslu Jombang