Lompat ke isi utama

Pengumuman

Posko Aduan Masyarakat Pemutakhiran Data Pemilih

 

 

aaaa

📣 POSKO ADUAN MASYARAKAT - PDPB 📣 
#SahabatBawasluJombang.. "Sedia Payung Sebelum Hujan juga bermakna Mencegah Lebih Baik daripada Mengobati". 
Dalam konteks Pengawasan, pencegahan memiliki peran krusial untuk meminimalisir terjadinya potensi pelanggaran.

Bawaslu Kabupaten Jombang membuka Posko Aduan Masyarakat sebagai wujud pencegahan dan ruang pengawasan partisipatif bagi warga dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). 🔍

#SahabatBawasluJombang Menemukan kejanggalan dalam data pemilih?
Yoook!! Segera Laporkan kepada Bawaslu!! 
Melalui Posko PDPB, apabila: 
✅ Terdapat WNI yang Memenuhi Syarat , namun belum terdaftar sebagai Pemilih (Pemilih Baru, Pemilih yang elemen data diperbaharui), atau
❌ Terdapat WNI yang Tidak Memenuhi Syarat , namun terdaftar sebagai Pemilih (Pemilih TMS).

"Jangan Takut untuk Melapor.. Demokrasi ada di Tangan Kita!!"

- Lokasi: Kantor Bawaslu Kabupaten Jombang Jl. Raya Pesantren No. 242 Pesantren Jombang, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.
- CP. PDPB: 087827104783 

- Form Aduan PDPB: https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScTzM9-v0uhBdsaKLz3nnEFmRCHyqACHIIhhuwrxn4FADjePg/viewform