Rapat Koordinasi, Mekanisme Pengajuan Cuti ASN Bersama Bawaslu Jawa Timur
|
Rapat Koordinasi,
Mekanisme Pengajuan Cuti ASN Bersama Bawaslu Jawa Timur
Bawaslu Kabupaten Jombang mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Mekanisme Pengajuan Cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 10 September 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman terkait mekanisme, prosedur, serta ketentuan pengajuan cuti bagi ASN di lingkungan Bawaslu sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan kepegawaian yang berlaku. Melalui rapat koordinasi ini, peserta memperoleh penjelasan mengenai tata cara pengajuan cuti, persyaratan administrasi, hingga alur persetujuan yang harus dipenuhi.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Jombang dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk meningkatkan tertib administrasi kepegawaian serta memastikan pelaksanaan hak dan kewajiban ASN berjalan sesuai ketentuan. Dengan adanya kesamaan persepsi, diharapkan pengelolaan administrasi kepegawaian di lingkungan Bawaslu semakin profesional, akuntabel, dan mendukung efektivitas pelaksanaan tugas kelembagaan.