Perkuat Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Jombang Lakukan Pengawasan Langsung Coktas KPU
|
Perkuat Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Jombang Lakukan Pengawasan Langsung Coktas KPU
Senin (14/9/2026) dengan menyasar pelaksanaan Coktas di sejumlah wilayah di Kecamatan Diwek, yakni Desa Kayangan, Desa Cukir, dan Desa Puton.
Dalam pengawasan kali ini, Bawaslu Kabupaten Jombang tidak hanya memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan, tetapi juga memastikan seluruh proses Coktas yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Jombang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Fokus pengawasan Coktas pada Triwulan III ini memiliki perbedaan dengan pengawasan pada triwulan sebelumnya. Jika pada periode sebelumnya pengawasan diarahkan untuk memastikan keberadaan dan kondisi pemilih yang tercatat memiliki usia 100 tahun, maka pada Coktas kali ini perhatian diarahkan pada data pemilih dengan domisili anomali.
Pengawasan dilakukan dengan mencermati proses pencocokan data yang dilakukan oleh jajaran KPU di lapangan serta memastikan kesesuaian antara data yang menjadi sampel dengan kondisi faktual pemilih. Hal tersebut penting untuk memastikan data pemilih yang nantinya menjadi bagian dari penetapan PDPB memiliki tingkat akurasi dan validitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain memastikan kebenaran domisili pemilih, Bawaslu Kabupaten Jombang juga mengawasi secara langsung proses pelaksanaan Coktas untuk memastikan tahapan tersebut dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Pengawasan langsung dan melekat ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Jombang dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Dengan pengawasan tersebut, setiap potensi ketidakakuratan data dapat diketahui dan ditindaklanjuti sebelum data pemilih ditetapkan dalam PDPB Triwula