Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Jombang Uji Petik di Desa Mojowarno dan Desa Mojejer

Pastikan Akurasi Data Pemilih,
Bawaslu Jombang Uji Petik di Desa Mojowarno dan Desa Mojejer

Bawaslu Kabupaten Jombang melakukan uji petik data pemilih di Desa Mojowarno dan Desa Mojejer, Kecamatan Mojowarno, Rabu (16/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan guna memastikan data tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Dalam pelaksanaan uji petik, Bawaslu Jombang membawa sampel sebanyak 20 nama pemilih untuk dilakukan pengecekan secara langsung di Desa Mojowarno dan Desa Mojejer. Pengawasan tersebut dilakukan untuk mencermati kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual, termasuk perubahan status kependudukan maupun perpindahan domisili.

Hasil uji petik di Desa Mojowarno menunjukkan terdapat 12 nama yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia. Selain itu, ditemukan dua nama yang berstatus TMS karena telah pindah keluar.

Sementara itu, hasil pengawasan di Desa Mojejer mencatat 26 nama yang dinyatakan TMS karena meninggal dunia dan 26 nama TMS karena pindah keluar. Di sisi lain, Bawaslu juga menemukan 23 nama yang masuk dalam kategori Memenuhi Syarat (MS) karena pindah masuk.

Data hasil uji petik tersebut menjadi bagian dari bahan pengawasan Bawaslu Jombang dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Temuan di lapangan selanjutnya dapat menjadi bahan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar perubahan data pemilih dapat diperbarui secara tepat.