Kawal Hak Pilih, Bawaslu Jombang dan KPU Laksanakan COKTAS Data Pemilih
|
Kawal Hak Pilih,
Bawaslu Jombang dan KPU Laksanakan COKTAS Data Pemilih
Bawaslu Kabupaten Jombang melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Pencocokan Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan Coktas berjalan sesuai prosedur serta menghasilkan data pemilih yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pelaksanaannya, pengawasan langsung dilakukan oleh Zhawa dan Rozi selaku jajaran Bawaslu Kabupaten Jombang. Keduanya melakukan pemantauan secara langsung terhadap proses Coktas yang berlangsung di Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, serta Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto.
Pengawasan melekat menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih tidak sekadar berjalan secara administratif, tetapi juga benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan.
Melalui Coktas, KPU Kabupaten Jombang melakukan pencocokan terhadap data pemilih dengan kondisi sebenarnya. Bawaslu Jombang memastikan setiap proses yang dilakukan dapat memenuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku, sekaligus mencegah adanya data yang tidak sesuai atau belum terverifikasi.
“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Coktas PDPB berjalan sesuai prosedur dan data yang dihasilkan benar-benar valid serta akurat,” menjadi fokus utama pengawasan Bawaslu Kabupaten Jombang.
Bagi Bawaslu Jombang, akurasi data pemilih merupakan salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Data pemilih yang valid akan mendukung terpenuhinya hak konstitusional masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.