Bawaslu Jombang Audiensi dengan Dukcapil Bahas Pemutakhiran Data Kependudukan
|
Bawaslu Jombang Audiensi dengan Dukcapil Bahas Pemutakhiran Data Kependudukan
Bawaslu Jombang melakukan audiensi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jombang, Senin (14/9/2026).
Audiensi tersebut membahas pemutakhiran data kependudukan yang berkaitan dengan kebutuhan data dalam pelaksanaan pengawasan pemilu.
Audiensi dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Dafid Budiyanto, Anggota Bawaslu Farwis dan Jagat, serta staf Humas dan Pengawasan Kukuh dan Rozi.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Jombang dan Dukcapil membahas sejumlah aspek pemutakhiran data kependudukan, antara lain perubahan status kematian, perpindahan penduduk masuk maupun keluar, serta perubahan data kependudukan lainnya.
Pemutakhiran data kependudukan pada prinsipnya memerlukan laporan atau pengajuan dari masyarakat. Dukcapil melakukan pencatatan dan pemutakhiran berdasarkan laporan serta dokumen administrasi kependudukan yang disampaikan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pencatatan penduduk yang telah meninggal dunia. Dalam hal ini, pengajuan Akta Kematian dapat difasilitasi melalui pemerintah desa. Dengan mekanisme tersebut, masyarakat dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan secara lebih mudah dan dekat dengan tempat tinggalnya.
Bagi Bawaslu Jombang, pemutakhiran data kependudukan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung tersedianya data pemilih yang akurat. Data kependudukan yang diperbarui secara berkala dapat membantu meminimalkan potensi ketidaksesuaian data, termasuk data penduduk yang telah meninggal dunia maupun penduduk yang mengalami perpindahan domisili.