Dalam rangka tindak lanjut dari Putusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 1/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2023 tanggal 20 Maret 2023, Bawaslu Kabupaten Jombang melakukan pengawasan verifikasi faktual
Anggota Bawaslu Kabupaten Jombang Farwis menghadiri undangan KPU Kabupaten Jombang dalam kegiatan Bimbingan Teknis Persiapan Verifikasi Faktual Pencalonan Perseorangan Anggota DPD Provinsi Jawa Timur pada Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Gedung Pertemuan Husni Kamil Manik, Minggu (5/2/23).
Ke
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Farwis menghadiri undangan Panwaslu Kecamatan Jombang, Peterongan, Jogoroto dan Diwek dalam kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panwaslu Kelurahan atau Desa, Minggu (5/2/23).
Pada kesempatan pertama, Farwis tiba di Kecamatan Jombang pada puk
Kegiatan apel pagi merupakan rutinitas yang wajib dilaksanakan pada hari Senin. Untuk itu sebagai bentuk dari kedisiplinan para pegawai di lingkungan Bawaslu Kabupaten Jombang.