Bawaslu Jombang Hadir Dalam Pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD)
|
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Farwis menghadiri undangan Panwaslu Kecamatan Jombang, Peterongan, Jogoroto dan Diwek dalam kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panwaslu Kelurahan atau Desa, Minggu (5/2/23).
Pada kesempatan pertama, Farwis tiba di Kecamatan Jombang pada pukul 10.00 untuk memberikan arahan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Jombang yang telah dilantik agar tetap menjaga sikap. “Selamat atas dilantiknya PKD Se-Kecamatan Jombang semoga mengemban amanah dengan baik dan harus menjada sikap dan Pakaian setelah dilantik” terangnya.
Selanjutnya pada pukul 13.00 Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Jombang tiba di Kecamatan Peterongan dalam rangka menghadiri pelantikan Panwaslu Desa se-Kecamatan Peterongan. Dalam arahannya Farwis memberikan arahan agar PKD jangan mudah mengambil keputusan sendiri ketika melakukan pengawasan di lapangan.
“Panwaslu Desa/Kelurahan se-Kecamatan Peterongan harus selalu berkoordinasi dengan penyelenggara diatasnya dalam mengambil keputusan yakni Panwaslu Kecamatan, jangan mengambil keputusan bilamana tidak memahami sehingga keputusan yang diambil bukan keputusan yang menimbulkan sebuah masalah” jelasnya.
Pada Pukul 15.15 WIB, pria kelahiran Sumenep tersebut hadir dalam pelantikan Panwaslu Desa/Kelurahan di Kecamatan Jogoroto untuk memberikan arahan, dalam arahannya Beliau menghimbau agar PSU tidak terjadi lagi di Kecamatan Jogoroto seperti pada Pemilu Tahun 2019. “Bahwa Jogoroto pada Pemilu 2019 terdapat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 002 Desa Tambar Jogoroto sehingga menjadi perhatian penting agar pada Pemilu Tahun 2024 Kecamatan Jogoroto dan Kecamatan se-Kabupaten Jombang tidak ada lagi Pemungutan Suara Ulang. Maka perlunya identifikasi dan deteksi dini akan potensi potensi kerawanan yang akan muncul pada Pemilu 2024” ungkapnya.
Diakhir pria Lulusan IAIN Surabaya tersebut menhadiri Pelantikan Panwaslu Desa/Kelurahan se-Kecamatan Diwek pada Pukul 19.00 WIB. Dalam arahannya agar Panwaslu Desa/Kelurahan dapat menjaga integritas penyelenggara Pemilu dan segera koordinasi dengan stakeholder. “Integritas adalah harga mati, oleh karenanya PKD yang telah dilantik harus menjaga integritas penyelenggara pemilu serta segera berkoordinasi dengan stakeholder yakni kepala desa masing-masing” ujarnya. (red/sbs)
Tag
Berita