Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Selenggarakan Sosialisasi Monitoring Dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026

aaa

Bawaslu Kabupaten Jombang mengikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik serta Bimbingan Teknis pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI melalui Pusat Data dan Informasi secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh pengelola PPID dan staf pelaksana PPID Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Pusat Data dan Informasi Bawaslu RI, Bapak Henry Dwi Prastowo, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan wujud komitmen Bawaslu dalam membangun kepercayaan masyarakat melalui transparansi dan akuntabilitas. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu untuk mulai mempersiapkan kebutuhan sarana dan prasarana menjelang tahapan Pemilu Tahun 2027.

Pelaksanaan Monev Tahun 2026 menggunakan aplikasi SIQ dengan komposisi penilaian 70 persen melalui SAQ dan 30 persen melalui Uji Akses Informasi. Tahun ini, standar predikat Informatif ditingkatkan menjadi minimal nilai 90 sebagai bentuk penguatan implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu.

Bawaslu RI berharap seluruh jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik sekaligus memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Humas Bawaslu Jombang