Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Status Pemilih Luar Negeri, Bawaslu Jombang Awasi Langsung Coktas Triwulan III di Tembelang

a

Pastikan Status Pemilih Luar Negeri,
Bawaslu Jombang Awasi Langsung Coktas Triwulan III di Tembelang

Bawaslu Kabupaten Jombang melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang pada Triwulan III Tahun 2026, Kamis (17/9/2026).

Pengawasan lapangan ini dipimpin langsung oleh Achmad Zani selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Jombang, didampingi oleh staf teknis Bawaslu, Kikik dan Yuda.

Fokus pengawasan kali ini menyasar dua desa di wilayah Kecamatan Tembelang, yakni Desa Mojokrapak dan Desa Bedahlawak. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data pemilih, khususnya warga yang terdaftar namun saat ini sedang bekerja di luar negeri.

Melalui pengawasan ini, Bawaslu Jombang ingin memastikan apakah status domisili para pemilih tersebut masih sesuai dengan dokumen kependudukan atau memerlukan penyesuaian data pada daftar pemilih.

Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, tim Bawaslu menemukan empat pemilih yang teridentifikasi sedang bekerja di luar negeri, dengan rincian dua orang di Desa Bedahlawak dan dua orang di Desa Mojokrapak. Dari total temuan tersebut, satu pemilih di Desa Mojokrapak telah berhasil diverifikasi dan dipastikan status faktualnya.

Pengawasan ketat ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Bawaslu Jombang dalam mengawal hak pilih warga masyarakat serta menjamin akurasi dan validitas Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) secara komprehensif.