Soroti Pengawasan PDPB dan Data Parpol
|
Bawaslu Jombang gelar apel pagi di halaman kantor pada Senin, 6 April 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran kesekretariatan Bawaslu Jombang sebagai bagian dari penguatan koordinasi dan konsolidasi internal.
Dalam apel tersebut, Anggota Bawaslu Jombang, Farwis, bertindak sebagai pembina apel. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya peran eksistensi di masa non tahapan/post election.
Menurutnya, meskipun tahapan pemilu telah usai, Bawaslu tetap memiliki peran strategis dalam mengawal dan menjaga demokrasi yang harus terus diinformasikan kepada masyarakat.
“Di masa post election ini, kita perlu menginformasikan setiap kegiatan Bawaslu agar masyarakat mengetahui bahwa Bawaslu tetap hadir dalam mengawal dan menjaga demokrasi,” tegas Farwis.
Lebih lanjut, Farwis menyoroti kegiatan pengawasan yang tengah berjalan, khususnya pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 serta pengawasan pemutakhiran data partai politik. Ia menilai bahwa pengawasan PDPB memiliki intensitas interaksi langsung dengan masyarakat, sehingga perlu didukung dengan publikasi yang optimal agar eksistensi dan peran Bawaslu semakin dikenal.
Selain itu, Farwis juga memberikan gagasan inovatif bagi penguatan kinerja pengawasan ke depan. Ia mengusulkan adanya pengembangan aplikasi atau sistem yang dapat memantau perkembangan hasil pengawasan PDPB secara terintegrasi. Sistem tersebut diharapkan mampu menyandingkan data hasil pengawasan Bawaslu dengan data hasil penetapan pleno KPU Jombang.
“Ke depan, kita bisa mengembangkan aplikasi atau sistem yang memuat progres hasil pengawasan PDPB yang kita lakukan, kemudian disandingkan dengan data penetapan dari KPU. Hal ini dapat menjadi bahan publikasi agar masyarakat mengetahui progres dan kerja-kerja pengawasan Bawaslu”.
Humas Bawaslu Jombang