Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Bawaslu dan KPU : Rakor Bahas Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pemilu

ss

Bawaslu Jombang gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dengan mengundang KPU Kabupaten Jombang.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk merefleksikan penanganan sengketa pada Pemilu 2024 sekaligus memperkuat koordinasi antar penyelenggara pemilu.(14/04/26)

Rakor dipimpin langsung oleh Kordiv. Hukum & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jombang, Farwis, serta dihadiri jajaran sekretariat Bawaslu Jombang dan perwakilan KPU Jombang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Nuryadi selaku pimpinan KPU Kabupaten Jombang Divisi Teknis Penyelenggaraan.

Dalam forum diskusi panel, Farwis menyampaikan evaluasi terkait kebutuhan data dalam proses penanganan sengketa Pemilu 2024. Ia mengungkapkan bahwa dalam beberapa kondisi, Bawaslu masih menghadapi kendala dalam memperoleh data yang dibutuhkan.
“Dalam pengalaman Pemilu 2024, kami merasakan masih adanya kesulitan dalam mengakses data yang diperlukan. Harapannya ke depan, proses permintaan data dapat lebih terbuka dan mudah,” ungkap Farwis.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang lebih harmonis antara Bawaslu dan KPU, tanpa mengesampingkan prinsip independensi dan kewenangan masing-masing lembaga.

Dan Nuriadi, Pimpinan KPU Jombang divisi Teknis Penyelenggaraan menanggapi, “Kita pastikan ke depan akan terjalin komunikasi yang lebih baik. Sinergi harus diperkuat, namun tetap berada dalam koridor tugas dan fungsi masing-masing,” tambahnya.
 

Humas Bawaslu Jombang