Lompat ke isi utama

Berita

​Ribuan Data Pemilih Jombang Disisir. Bawaslu Jombang Eksekusi Ratusan Data Pemilih yang Tak Memenuhi Syarat (TMS) melalui Rapat Pleno Terbuka PDPB II Tahun 2026.

aaa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Sidang Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II.

​Dalam forum tersebut, Ketua Bawaslu Jombang, Dafid, memaparkan hasil pengawasan terkait pembersihan data pemilih. Berdasarkan hasil kegiatan uji petik di lapangan serta koordinasi intensif yang dilakukan bersama pemerintah desa, pihak pengawas mencatat perkembangan signifikan mengenai data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). ​"Dari total 117 data yang ada, sebanyak 105 data telah berhasil tereksekusi TMS. Data ini kami miliki dari hasil kegiatan uji petik langsung dan koordinasi erat dengan desa," jelas Dafid. Ia juga menambahkan bahwa pihak Bawaslu telah melayangkan Saran Perbaikan (Sarper) sebanyak dua kali selama periode Triwulan II ini.(2/07/26)

​Langkah ini mendapat respons positif dari jalannya forum sidang.Anggota Bawaslu Jombang, Jagat, menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat KPU Jombang dalam menindaklanjuti rekomendasi pengawas. ​"Terima kasih atas tindakan KPU yang telah menindaklanjuti sarper yang ada. Bentuk penyikapan ini merupakan langkah positif bersama agar terwujudnya pemilih yang akurat di lingkungan Kabupaten Jombang. Ke depan, kami berharap tindak lanjut Sarper yang tertuang di Triwulan II ini dapat dicantumkan secara resmi dalam catatan Berita Acara (BA) Pleno," tegas Jagat.

​Selain fokus pada pembersihan data warga sipil, potensi pergeseran status dari unsur TNI/Polri juga menjadi perhatian penting untuk melangkah ke depan. Perwakilan dari Polres Jombang, Kasat, mengingatkan seluruh instansi untuk mengantisipasi dinamika data institusi pada tahun mendatang.

​"Tahun depan kemungkinan besar akan adanya perubahan data dari kepolisian yang purna tugas atau pensiun," ungkap Kasat Intel. Perubahan status dari anggota aktif menjadi purnawirawan ini nantinya otomatis akan mengembalikan hak pilih mereka, sehingga memerlukan pengawalan ketat dalam proses pemutakhiran data selanjutnya.

Humas Bawaslu Jombang