Rakor Bawaslu Jatim Bahas Kesiapan Monev Website PPID dan Keterbukaan Informasi Publik
|
Pada Kamis, 7 Mei 2026, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Informasi Publik yang diikuti oleh 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, termasuk Bawaslu Kabupaten Jombang. Kegiatan ini membahas berbagai persiapan penilaian Monitoring dan Evaluasi Layanan Informasi Publik yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu RI dalam rangka mewujudkan badan publik yang informatif dan transparan.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Andi Anugerah Batara Mula. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa terdapat beberapa aspek penting yang harus dipersiapkan secara maksimal guna menghadapi pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi oleh Bawaslu RI agar setiap Bawaslu Kabupaten/Kota dapat mencapai predikat lembaga yang informatif.
Selain itu, kegiatan juga dihadiri sekaligus dibuka oleh Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Monitoring dan Evaluasi Website PPID akan dilaksanakan pada awal hingga akhir Juni 2026 oleh Bawaslu RI. Sementara itu, Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik dijadwalkan berlangsung pada bulan Juni sampai Agustus 2026.
Beliau juga mengimbau seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota agar mulai melakukan persiapan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) sejak dini. Adapun beberapa aspek yang menjadi fokus evaluasi dalam Monev antara lain:
Website baru PPID yang telah terintegrasi agar terus dikembangkan dan diperbarui secara berkala.
Aplikasi Pelayanan Informasi Publik yang memerlukan pembaruan data informasi publik serta update permohonan informasi.
Kontak layanan publik seperti WhatsApp dan email agar aktif dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Humas Bawaslu Jombang