Lompat ke isi utama

Berita

PPID Bawaslu Kabupaten/Kota akan segera dibentuk

Jombang.bawaslu.go.id-Sumenep, Koordinator Divisi Humas Hubal Bawaslu Jawa Timur, Nur Elya Anggraini, mengatakan akan segera membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten/Kota mengacu pada perbawaslu yang baru. Hal ini disampaikannya ketika memberikan sambutan di Rapat Koordinasi Manajemen keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/kota se-Jawa Timur tanggal 15 s.d 17 November 2019. Dalam kegiatan yang diselenggarakan di Hotel C1 Kabupaten Sumenep, Elya menjelaskan bahwa Bawaslu sudah mendapatkan predikat informatif dari komisi informasi yang menunjukkan komitmen bawaslu untuk membuka informasi yang wajib dan boleh dibuka untuk umum. “Bawaslu Sudah mendapat predikat informatif dari komisi informasi, ini berarti ada komitmen dan ikhtiar dari lembaga untuk membuka informasi yang wajib dan boleh dibuka untuk umum,” Kata Elya. Elya juga menegaskan komitmen Bawaslu untuk menjadi lembaga yang terbuka merupakan wujud pertanggung jawaban kepada publik karena menggunakan anggaran negara. “Komitmen kelembagaan Bawaslu menjadi lembaga yang terbuka sebagai wujud pertanggung jawaban kita terhadap publik, karena menggunakan anggaran negara” tegasnya. Ketua Bawaslu Jawa Timur, Moh.Amin berpesan kepada seluruh peserta rapat koordinasi yang terdiri dari Koordinator dan Staf Humas Bawaslu Kabupaten/kota se-Jawa Timur untuk mengelola informasi sebaik-baiknya dan memahami bagaimana informasi yang wajib dan boleh disebar luaskan dapat diterima oleh masyarakat secara positif. (red)
Tag
Berita
Publikasi