Perkuat Layanan Informasi Publik Bagi Penyelenggara Pemilu
|
Bawaslu Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Layanan Informasi Publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Jombang pada Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kabupaten Jombang, Dina Triasmadji yang didampingi Nila Febri Wilujeng. Kehadiran KPU Kabupaten Jombang menjadi bentuk penguatan sinergi antar lembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Dina menegaskan bahwa PPID harus mampu menghadirkan layanan informasi yang terbuka, transparan, serta mudah diakses oleh masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu bentuk komitmen lembaga dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang akuntabel dan profesional.
Rapat koordinasi ini juga menjadi sarana diskusi dan berbagi pengalaman terkait pengelolaan informasi publik, tata kelola dokumentasi, hingga strategi peningkatan pelayanan informasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Jombang. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas pengelolaan layanan informasi publik agar semakin optimal, responsif, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Jombang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik guna mewujudkan pelayanan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Humas & Data Informasi Bawaslu Jombang