Pengawasan Pemilu Tidak Berhenti Pada Tahapan Pemilu
|
jombang.bawaslu.go.id-Jombang, Dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Jombang gelar Rapat Evaluasi Kinerja dengan staf pelaksana di Kantor Bawaslu Kabupaten Jombang, Rabu (14/12/2019). Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang menjelaskan pengawasan pemilu tidak berhenti pada tahapan penetapan dan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota, melainkan tetap berjalan dalam siklus 5 tahunan.
“Pengawasan pemilu ini tidak hanya berhenti ketika tahapan pemilu selesai, namun tetap berjalan dalam siklus 5 tahunan sekali. Pasca pemilu, kita memiliki agenda besar diantaranya pendidikan politik, sekolah kader pengawasan dan terus mengawasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan” Jelas Ahmad Udi Masjkur ketika menjadi narasumber rapat evaluasi.
Udi juga mengatakan bahwa pengawasan pemutakhiran data pemilih tidak hanya bekerja sama dengan KPU, namun juga bekerja sama dengan UPT Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Selain itu, dia juga menjelaskan pasca pemilu, tugas Bawaslu selain mengawasi data pemilih secara berkelanjutan, juga berfokus pada kehumasan dimana dengan membuat konten-konten berita dan website yang menarik dan mendidik masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Seluruh Staf pelaksana untuk selalu kreatif, efektif, dan efisien dalam bekerja.
“Pasca pemilu dan di wilayah Jombang tidak adanya pilkada, maka peran dan tugas bawaslu ini untuk sementara berfokus pada kehumasan hingga waktu siklus pemilu datang kembali. Kita harus lebih kreatif dalam membuat konten berita dan sosial media yang menarik untuk masayarakat” Sarannya. (red/sb)
Tag
Berita
Publikasi