Lompat ke isi utama

Berita

Masa Kontrak Kerja Habis, Bawaslu Jombang Lakukan Evaluasi PPNPNS

jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jombang menyelenggarakan Evaluasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) tahun 2019 di lingkungan Bawaslu Kabupaten Jombang. Evaluasi PPNPNS Tahun 2019 ini dalam rangka perpanjangan kontrak kerja PPNPNS di tahun 2020 yang sesuai dengan Juknis (Petunjuk Teknis) dari Bawaslu RI Nomor 0031/Bawaslu/SJ/KP.01.00/I/2020 tentang Penyampaian Petunjuk Teknis (Juknis) Evaluasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS). Peserta evaluasi PPNPNS adalah tenaga pendukung administrasi/tenaga pelaksana teknis di Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota. Evaluasi PPNPNS tahun 2019 tersebut menggunakan aplikasi Socrative yang diselenggarakan serentak di masing-masing Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia pada Selasa (21/01/2020) yang dimulai pukul 14.00 WIB. Di Bawaslu Kabupaten Jombang peserta tes ada 9 (Sembilan) staf Pelaksana Teknis yakni terdiri dari 3 (tiga) laki-laki dan 6 (enam) perempuan. Sebelum memulai tes tertulis online tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur menyampaikan sambutan bahwasanya evaluasi ini tidak perlu tegang dan harus teliti. Tes tersebut meliputi materi umum dan kepemiluan. “Dalam mengerjakannya nanti tidak perlu tegang, lebih baik teliti dan tidak perlu tergesa-gesa. Soalnya meliputi materi umum dan kepemiluan,” jelas Udi. Sementara itu, dalam tes tertulis online di Bawaslu Kabupaten Jombang mendapat supervisi oleh staf Bawaslu Provinsi Jawa Timur Ferika Amalia yang bertugas mengawasi jalannya tes tertulis online tersebut. “Evaluasi ini instruksi dari Sekretaris Jendral Bawaslu tanggal 13 Januari 2020 mengenai Evaluasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil dan di Bawaslu Kabupaten Jombang berlangsung lancar, kondusif dan tertib,” ungkap Amel. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi