Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Pengawasan Berkelanjutan

ss

Bawaslu Jombang kembali menggelar apel rutin Senin pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Jombang, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK, maupun Tenaga Alih Daya (TAD).(06/07/26)

Apel kali ini dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Jombang, Farwis, yang menyampaikan sejumlah arahan strategis terkait pelaksanaan tugas pengawasan.
Dalam amanatnya, Farwis mengawali dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah melaksanakan pengawasan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026.

Menurutnya, kerja pengawasan yang dilakukan secara langsung di lapangan telah menghasilkan data faktual yang menjadi dasar penting dalam mengawal proses penetapan PDPB oleh KPU Kabupaten Jombang.

Farwis menilai, hasil pengawasan tersebut tidak hanya menjadi dokumentasi internal Bawaslu, tetapi juga mampu memperkuat argumentasi kelembagaan melalui Saran Perbaikan (Sarper) yang telah disampaikan kepada KPU Kabupaten Jombang. Data hasil uji petik yang diperoleh secara faktual menjadi data pembanding yang mencerminkan kualitas kerja pengawasan Bawaslu dalam memastikan akurasi data pemilih.

Saya mengapresiasi dedikasi seluruh rekan-rekan yang telah melaksanakan uji petik dengan sungguh-sungguh. Data faktual yang berhasil dihimpun menjadi bukti nyata kerja-kerja pengawasan kita. Melalui Saran Perbaikan yang telah disampaikan kepada KPU, Bawaslu dapat mempresentasikan hasil pengawasan secara objektif dan berbasis fakta," ujar Farwis.

Farwis mengingatkan bahwa setelah tahapan pengawasan PDPB Triwulan II, Bawaslu Kabupaten Jombang kini mulai memasuki agenda pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan. Ia meminta seluruh jajaran untuk mulai melakukan pemetaan dan pengawasan terhadap perkembangan data partai politik di wilayah Kabupaten Jombang.
 

Humas Bawaslu Jombang