Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Jombang Selenggarakan Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2019

jombang.bawaslu.go.id-Jombang, Senin, 08 April 2019 Bawaslu Jombang adakan rakenis penyelesaian sengketa proses pemilu 2019. Rakernis tersebut bertempat di Rumah Makan Zam-Zam Jl. Raya Ceweng No. 6 Diwek Jombang. Dibuka oleh Ketua Bawaslu Jombang Ahmad Udi Masjkur dan diisi materi oleh Farwis selaku Anggota Bawaslu Jombang. Dihadiri oleh seluruh panwascam se-Kabupaten Jombang yang terdiri dari Koordinator HPP dan satu staff. Rakernis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ini merupakan tindaklanjut dari Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2019 di Prime Plaza Hotel Sanur Bali tanggal 04 s/d 06 April 2019. Materi yang disampaikan dalam rakernis mengenai Perbawaslu PSPP Antarpeserta Pemilu mulai dari dasar perubahan, dan substansi perubahan. Dalam rakernis tersebut peserta diminta melakukan simulasi tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. Simulasi tersebut dilakukan guna memberikan pemahaman terkait teknis penyelesaian sengketa proses pemilu. (red)
Tag
Berita
Publikasi