Bawaslu Jombang laksanakan Uji Petik Triwulan II di Desa Jatirejo
|
Jombang - Bawaslu Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan Uji Petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)
Triwulan II pada Selasa, 12 Mei 2026, bertempat di Kantor Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Jombang, Drs. Moch Fatoni, M.M bersama jajaran staf.
Pelaksanaan uji petik dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan valid.
Dalam pelaksanaannya, rombongan disambut oleh Sekretaris Desa Jatirejo, Gunawan Heri Prasetyo beserta para Kepala Dusun setempat. Kegiatan berlangsung dengan koordinasi dan pencocokan data secara langsung terhadap kondisi faktual di lapangan.
Berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan, ditemukan sejumlah data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), di antaranya pemilih yang telah meninggal dunia serta pemilih yang pindah keluar domisili. Selain itu, jajaran pengawas juga memperoleh data pindah masuk dan menemukan data pemilih yang belum berusia 17 tahun namun telah menikah sehingga memenuhi syarat sebagai pemilih.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Jombang berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat berjalan secara
optimal serta mampu meningkatkan kualitas data pemilih menjelang tahapan pemilu maupun pemilihan mendatang.
Humas Bawaslu Jombang