Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jombang Kawal Coktas PDPB Triwulan 1 Tahun 2026

s

Bawaslu Kabupaten Jombang terus memperketat pengawasan dalam proses pemutakhiran data pemilih guna menjamin hak pilih warga serta validitas data Pemilih di wilayah Kabupaten Jombang.

Pelaksanaan Pengawasan Melekat terhadap agenda Coklit Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026.untuk memastikan akurasi data pemilih anomali, khususnya bagi pemilih yang tercatat berumur 100 tahun lebih. Langkah ini diambil untuk memverifikasi apakah pemilih yang bersangkutan masih ada, telah meninggal dunia

Kegiatan ini di kawal langsung oleh anggota Bawaslu Kabupaten Jombang yakni Jagat putra dona selaku koordinator divisi pencegahan parmas dan humas dan didampingi staf, serta berkolaborasi dengan tim dari KPU Jombang dengan sasaran area Desa Jabon kecamatan Jombang Kabupaten Jombang dan bertempat di kantor balai desa jabon
Rabu, 11 Maret 2026.

Bawaslu melakukan pengawasan melekat dengan menyisir data yang diberikan KPU, kemudian melakukan verifikasi faktual di lapangan. Tim memastikan bahwa setiap data anomali diperiksa dokumen pendukungnya agar daftar pemilih tetap bersih dari data yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Humas Bawaslu Jombang