Bawaslu Jombang Hadiri Rakor Penetapan SOP Penyelesaian Sengketa Pemilihan
|
Anggota Bawaslu Kabupaten Jombang yang terdiri dari Kordiv Sengketa, Kordiv PP, dan Kordiv Hukum beserta 1 (satu) staf Penyelesaian Sengketa menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penetapan SOP Penyelesaian Sengketa Pemilihan Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur di Hotel Golden Tulip Legacy Surabaya (25/1). Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota baik yang ada pemilihan maupun tidak ada pemilihan. Dalam acara tersebut, Kordiv Sengketa, Kordiv PP, Kordiv Humas dan Hubal, Kordiv OSDM, dan Kordiv Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Timur beserta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Provinsi Jawa Timur secara bergantian memberikan sambutan pada saat pembukaan acara.
Dalam sambutannya, Kordiv Sengketa Bawaslu Jawa Timur memberikan perhatian terhadap Sengketa Acara Cepat untuk Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan.
“Saya harap dari Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memberikan perhatian pada sengketa acara cepat di tingkat Panwascam. Terutama pada Korsek di masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur agar memberikan porsi anggaran yang tepat untuk melakukan bimbingan teknis di tingkat Panwascam”, ungkapnya.
Untuk terwujudnya bimtek di tingkat Panwascam tersebut, Kordiv Sengketa Bawaslu Jawa Timur mengingatkan agar sekretariat dapat memberikan fasilitasi.
“Saya ingin menyampaikan bahwa pimpinan yang tahu tentang program kerja. Sementara Korsek hanya memfasilitasi”, tambahnya lagi.
Setelah pembukaan acara dilakukan, Kordiv Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyampaikan materi terkait Identifikasi Potensi Tantangan Penyelesaian Sengketa Proses Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 Sesi 1. Keesokan harinya, acara dilanjutkan dengan materi Potensi Pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 oleh Kordiv PP Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Berlanjut dengan dilakukannya simulasi terkait Tantangan Penyelesaian Sengketa Proses pada Pemilihan Kepada Daerah Tahun 2020 yang mengharuskan peserta rapat dibagi menjadi 3 kelompok. Terakhir, Kordiv Sengketa Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan materi berkaitan dengan Analisa dan Penerapan SOP Penyelesaian Sengketa pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 beserta penyerahan penghargaan simulasi terbaik. (red/yn)
Tag
Berita
Publikasi