Bawaslu Jombang adakan Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu 2019
|
Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2019, Bawaslu Kabupaten Jombang mengadakan Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu 2019 di Aula Kelurahan Kepanjen Kabupaten Jombang, Senin malam (20/8). Koordinasi ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Jombang.
Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur, yang mengucapkan selamat datang sekaligus menyampaikan penambahan anggota Bawaslu Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023 dan memaparkan pokok pembahasan yakni dimana Panwaslu Kecamatan menjadi ujung tombak di depan harus berperan penuh menegakkan pengawasan yang jujur dan adil sekaligus lebih hati-hati mensikapi masalah di lapangan dari bawah yang dimana dikoordinasikan dengan pihak terkait pastinya sesuai dengan ketentuan Perundangan-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, selaku Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga menyampaikan terkait Data Pemilih, dimana Data Pemilih terkait KTP sangat rawan pelanggarannya. Terkait data selisih atau data ganda yang ada di Kecamatan, bisa diselesaikan sendiri dengan melalui Rapat Pleno di tingkat Kecamatan serta adanya penyelesaian pelanggaran yang ada di lapangan, diinstrusikan ke Panwaslu Kecamatan lebih pro aktif mensosialisasikan aturan-aturan Bawaslu agar tidak ada temuan pelanggaran partisipan Partai yang terlibat dalam Penyelenggaraan Pemilu. “Terkait data selisih atau data ganda yang ada di Kecamatan, bisa diselesaikan sendiri dengan melalui Rapat Pleno di tingkat Kecamatan serta adanya penyelesaian pelanggaran yang ada di lapangan, diinstrusikan ke Panwaslu Kecamatan lebih pro aktif mensosialisasikan aturan-aturan Bawaslu agar tidak ada temuan pelanggaran partisipan Partai yang terlibat dalam Penyelenggaraan Pemilu” jelas Dafid.
Tag
Berita