PENGUMUMAN HASIL SELEKSI WAWANCARA PENGAWAS TPS Se- KABUPATEN JOMBANG
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2023 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum No 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.
Setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan legalitas berkas persyaratan calon Pengawas TPS Se- Kabupaten Jombang, bersama ini Bawaslu Kabupaten Jombang mengumumkan nama-nama Anggota Pengawas TPS terpilih se- Kabupaten Jombang sebagai berikut: (Silahkan Klik dan Unduh berdasarkan asal Kecamatan domisili)
- Kecamatan Bandarkedungmulyo
- Kecamatan Bareng
- Kecamatan Diwek
- Kecamatan Gudo
- Kecamatan Jogoroto
- Kecamatan Jombang
- Kecamatan Kabuh
- Kecamatan Kesamben
- Kecamatan Kudu
- Kecamatan Megaluh
- Kecamatan Mojoagung
- Kecamatan Mojowarno
- Kecamatan Ngoro
- Kecamatan Ngusikan
- Kecamatan Perak
- Kecamatan Peterongan
- Kecamatan Plandaan
- Kecamatan Ploso
- Kecamatan Sumobito
- Kecamatan Tembelang
- Kecamatan Wonosalam