Setelah pelaksanaan Pencermatan DPT Ganda yang sudah dilakukan oleh Bawaslu dan jajaran dibawahnya dilanjutkan penghapusan data ganda DPT oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang. Dalam tahapan berikutnya adalah Penetapan DPTHP (Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan.
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Jombang diminta melakukan pencermatan terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2019 di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jombang, Jum’at (7/9/18).
Pencermatan DPT Ganda merupakan pelaksanaan dari Surat Edaran Bawaslu RI Nomor SS-1399/K.B