Lompat ke isi utama

Berita

Tertib Administrasi, Bawaslu Jatim Minta Kabupaten/Kota Tingkatkan SDM BMN

jombang.bawaslu.go.id - Dalam rangka menertibkan administrasi dalam penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) sesuai standar Undang-Undang tentang Penatausahaan Barang Milik Negara, Bawaslu Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota dengan tema Penatausahaan Barang Milik Negara Melalui Daring Online, Jum’at (26/6/2020). Tujuan dilaksanakannya Rapat Koordinasi BMN ini guna meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia dilingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Penatausahaan Barang Milik Negara. Dalam kegiatan ini di hadiri oleh Kordiv Organisasi Eka Rahmawati, Pitut Fariana Bendahara Bawaslu Jatim dan Koordinator Sekretariat Bawaslu kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Dari Bawaslu Kabupaten Jombang hadir Purwanto selaku Korsek dan Staff BMN Sare Bambang S. Dalam kesempatan itu, Koordinator Organisasi Bawaslu Jatim Eka Rahmawati menyampaikan “Struktural Bawaslu Kabupaten/Kota harus menjaga dan merawat Barang Milik Negara, juga melaporkan jika ada barang yang rusak atau hilang kepada Kuasa Pengguna Barang Milik Negara Bawaslu Provinsi.”jelas Eka. Dalam kesempatan yang sama, Kabag Administrasi Bawaslu Jawa Timur Jufry Syahruddin menjelaskan “Terkait permasalahan Barang Milik Negara yaitu BMN yang tidak dilebel, BMN yang tidak ada Berita Acara Serah Terima dan barang yang belum dilaporkan Kepada kuasa Pengguna Barang. Juga melaporkan secara langsung keadaan BMN di masing-masing bawaslu kabupaten/Kota yang mengalami kendala rusak atau hilang, ini harus kita benahi bersama.” tutupnya. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi