Sinkronisasi Data Pemilih, Bawaslu Jombang Ikut Rapat Persiapan Pengawasan PDPB Semester II
|
Bawaslu Jombang hadiri rapat konsolidasi data rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV sekaligus persiapan pengawasan PDPB Semester II Tahun 2025 yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, yang digelar di kantor Bangkesbangpol Sidoarjo pada tanggal 09 s/d 10 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya menyinkronkan data pemilih di seluruh wilayah Jawa Timur menjelang penutupan tahun 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Jombang hadir langsung Jagat Putradona selaku Kordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H), didampingi staf Bawaslu Jombang, M. Jazuli. Kehadiran ini menegaskan komitmen Bawaslu Jombang dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, mutakhir, & dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat konsolidasi berlangsung dengan pemaparan dan diskusi terkait hasil rekapitulasi PDPB TW IV di masing-masing Kabupaten/Kota Se Jawa Timur, serta pemetaan potensi permasalahan data pemilih yang perlu menjadi perhatian bersama dalam pengawasan PDPB Semester II. Fokus pembahasan mencakup sinkronisasi data lintas kabupaten/kota, validasi elemen data pemilih, hingga strategi pencegahan potensi ketidaksesuaian data.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, yang memberikan arahan sekaligus penekanan pentingnya kolaborasi dan keseragaman langkah pengawasan di seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota. Dalam arahannya, Eka Rahmawati menyampaikan bahwa konsolidasi ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat pengawasan data pemilih sebagai fondasi utama kualitas demokrasi.
“Sinkronisasi dan ketelitian data pemilih menjadi kunci penting. Melalui konsolidasi ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu memiliki standar pengawasan yang sama sehingga data pemilih di Jawa Timur semakin akurat dan valid", ujar Eka.
Humas Bawaslu Jombang