Strategi Pencegahan Bawaslu Jombang: Pemetaan Potensi Kerawanan di Pilkada 2024
|
Bawaslu Jombang, Menjelang Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang, Bawaslu Jombang aktif melakukan mitigasi untuk memetakan potensi kerawanan yang mungkin terjadi selama proses pemilihan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif yang terus diperkuat oleh Bawaslu Jombang.
Ketua Bawaslu Jombang, Dafid Budiyanto, bersama komisioner lainnya, menyampaikan bahwa pemetaan potensi kerawanan ini didasarkan pada data terbaru dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024. Dengan demikian, Bawaslu Jombang dapat mengidentifikasi isu-isu strategis yang perlu diantisipasi dalam tahapan pemilihan.
Bawaslu Jombang telah mengidentifikasi beberapa kerawanan yang menjadi perhatian utama. Berdasarkan analisis IKP 2024, Bawaslu Jombang menemukan bahwa ada enam isu kerawanan terkait dimensi penyelenggara pemilu, dua isu dalam dimensi kontestasi, serta dua isu kerawanan dalam konteks sosial politik di Kabupaten Jombang.
Selain itu, Bawaslu Jombang juga mencatat empat isu kerawanan yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan pemungutan suara. Hal ini mencakup kemungkinan terjadinya penghitungan suara ulang, pemungutan suara ulang, komplain dari saksi, serta perlengkapan pemungutan suara yang tidak lengkap.
Dafid Budiyanto juga menjelaskan bahwa Bawaslu Jombang telah mengidentifikasi lima sub dimensi kerawanan, termasuk pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi dan keberatan, kampanye calon, penyelenggara negara, serta keamanan. Beberapa kecamatan di Kabupaten Jombang, seperti Mojoagung, menjadi perhatian khusus karena rawan banjir, yang dapat mempengaruhi pengiriman logistik pemilu.
Dalam menjaga netralitas TNI-Polri, pejabat pemerintah, dan ASN, Bawaslu Jombang juga fokus pada pencegahan praktik politik uang, yang masih menjadi ancaman dalam Pilkada. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa proses pungut hitung memerlukan perhatian ekstra dari Bawaslu Jombang, terutama di desa-desa yang pernah mengalami pemungutan suara ulang.
Sebagai bagian dari strategi pencegahan, Bawaslu Jombang telah menyiapkan lima langkah utama. Ini termasuk sosialisasi kerawanan, koordinasi dengan KPU dan stakeholder, pembuatan himbauan di setiap tahapan, pendirian posko pengaduan, serta patroli untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan.
Penulis: Gono Dwi Santoso