Lompat ke isi utama

Berita

Sistem Daring, Bawaslu Akan Buka Pendaftaran SKPP

jombang.bawaslu.go.id - Jakarta, Di tengah mewabahnya virus Covid-19 membuat lambatnya seluruh aktivitas Warga Negara Indonesia, tetapi Bawaslu tetaplah Bawaslu. Bawaslu terus berjalan seperti aktivitas biasanya tetapi berubah dari manual menjadi daring (online). Begitu pula terkait Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) yang perlu penyesuaian dikarenakan peralihan ke metode daring. Pada tanggal 5-8 April 2020 besok, Bawaslu akan membuka pendaftaran calon peserta SKPP melalui laman yang disediakan yakni http://bawaslu.net/skpp/depan.php. Syarat yang harus dipenuhi adalah berusia minimal 17 tahun dan maksimal 30 tahun, bersedia mengikuti pendidikan daring sampai selesai termasuk penyediaan kebutuhan data internet. Calon peserta diutamakan yang sedang menjadi pengurus atau anggota dari organisasi atau komunitas dan yang pasti bukan menjadi pengurus partai politik, tim kampanye dan tim sukses dalam 3 (tiga) tahun terakhir. SKPP akan berlangsung selama 10 hari yang dimulai pada pertengahan April. Seluruh peserta akan mendapatkan materi tentang kerawanan pemilu/pilkada, mekanisme penanganan pelanggaran, mekanisme pengawasan pemilu/pilkada, mekanisme penyelesaian sengketa, pemantauan pemilu, pengawasan partisipatif, regulasi pemilu/pilkada, strategi kehumasan kader pengawas, dan materi tentang tahapan pemilu/pilkada. Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi, Mohammad Afifuddin menjelaskan selama musim wabah covid- 19 aktivitas di Bawaslu tidak boleh berhenti total. Harus terus berjalan dengan inovasi-inovasi. (dilansir dari  bawaslu.go.id) “SKPP misalnya. Skenario belajar dan rekrutmen kita lakukan secara online. Memang banyak kemungkinan yang bisa terjadi. Identitas calon kader jangan sampai dari unsur tim sukses. Memang agak susah ceknya sehingga Provinsi dan Kabupaten/Kota nanti terlibat dalam proses screening calon peserta,” jelas Afif. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi