Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Internal Bawaslu Jombang : Sinkronisasi Kegiatan Antar Divisi

aaa

Dafid Budiyanto, S.IP memimpin Rapat Internal yang diikuti oleh anggota Bawaslu Kabupaten Jombang dan Staf Teknis Senin/08/07/2024.

Jombang, Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, Dafid Budiyanto, S.IP memimpin Rapat Internal yang diikuti oleh anggota Bawaslu Jombang dan Staf Teknis, rapat internal tersebut membahas dan mensinkronisasikan kegiatan antar divisi pada tahapan Pemilihan/Pilkada Serentak Tahun 2024, rapat tersebut di laksanakan di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Jombang. Senin/08/07/2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang memaparkan ada dua kegiatan besar yang perlu segera di laksanakan yakni sosialisasi pengawasan dan sosialisasi pengawasan partisipatif.
“Tahapan Pemilihan/Pilkada Serentak Tahun 2024 sudah berjalan, oleh karenanya Bawaslu Jombang segera menggaungkan ke masyarakat dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan dan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif” Paparnya
Masih menurut Dafid, maka perlu mengkonsep dan menentukan judul kegiatan serta peserta yang diundang.
“tentukan satu judul kegiatan, tentukan tanggal, tentukan jumlah peserta yang dihadirkan, tentukan konsep acaranya, tentukan roundwn acaranya” imbuhnya
Diakhir, Ketua Bawaslu Jombang juga menyampaikan kepada para Koordiv dan Staf Teknis untuk menyusun kegiatan di masing-masing divisi.
“selain dua program besar yang segera dilaksanakan, ada kegiatan kegiatan divisi yang perlu di singkronisasikan dengan cara setiap divisi membuat rancangan kegiatan yang berisikan tanggal, judul kegiatan” pungkasnya

Penulis: Sare Bambang