Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Pemilu dan Pilkada 2024, Bawaslu Jombang Audiensi dengan Kapolres

jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Sehubungan tahapan Pilkada dan Pemilu 2024 sudah semakin dekat, guna mempersiapkan hal tersebut Bawaslu Jombang melakukan audiensi dengan Polres Jombang, Rabu (14/04/2021). Ketua, Anggota beserta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jombang berkunjung ke Polres Jombang yang disambut oleh Kasat Intel yang selanjutnya menemui Kapolres Jombang. Dalam audiensi tersebut, Ketua Bawaslu Jombang Ahmad Udi Masjkur menjelaskan tentang tahapan Pilkada dan Pemilu 2024. “Dicabutnya RUU Pemilu dari daftar Prolegnas, membuat Pilkada 2023 akan dilakukan serentak pada tahun 2024. Dengan kata lain Pilkada 2023 tak akan digelar dan akan dilaksanakan serentak 2024 beririsan dengan Pemilu 2024. Hanya saja berbeda bulan, Pemilu pada bulan Maret 2024 dan Pilkada pada bulan November 2024”, jelas Udi. “KPU merencanakan, tahapan Pemilu 2024 ini akan dilaksanakan 30 bulan. Jika disetujui oleh KPU RI maka tahapan Pemilu akan dilaksanakan mulai bulan September 2021”, tambah Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang itu. Anggota Bawaslu Jombang Dafid Budiyanto menambahkan bahwa Pilkada 2024 kedepan itu posisi Bupati Jombang adalah Penjabat atau yang disingkat PJ. “Posisi Bupati Jombang pada tahun 2024 adalah PJ, karena seharusnya tahun 2023 sudah Pilkada lagi. Pilkada dilaksanakan sekitar November 2024 dan Jombang harusnya habis SK Bupati/Wakil Bupati di tahun 2023, oleh karena itu nanti PJ (1 Tahun) termasuk juga Provinsi. Kalau tidak salah SK.nya sampai September 2023. Tidak boleh ngantor, Fasilitas diambil, termasuk Gubernur juga, jadi nanti kompetisinya dari awal semua,” tambah Dafid. Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho menanggapi bahwa ini sebagai persiapan untuk penyelenggaraan pemilu/pilkada kedepan, dimana pada waktu itu yang kurang tepat dan pas yang menimbulkan masalah dievaluasi diperbaiki lagi dan semoga kita dapat selalu bekerja sama kedepannya. (red/yn)
Tag
Berita
Publikasi