Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Pembentukan Gakkumdu Pilkada, Bawaslu Jombang Lakukan Koordinasi Dengan Kepolisian

aa

Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, Dafid Budiyanto, S.IP, Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Jombang, Achmad Zani, S.IP beserta staf Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Jombang, Yulia Ika S, S.IP,  melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim terkait persiapan Pembentukan SK Gakkumdu Pemilihan Tahun 2024, Selasa (11/6/2024).

Ketua, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Staf Bawaslu Kabupaten Jombang melakukan koordinasi dengan Polres Jombang yang diterima Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca. Koordinasi tersebut sebagai persiapan untuk membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada 2024 di Kabupaten Jombang. Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Dafid Budiyanto ingin Sentra Gakkumdu Pilkada 2024 segera dibentuk, karena saat ini sudah di tahapan pemutakhiran Daftar Pemilih.Selasa (11/6/2024).

Dafid menambahan pembentukkan Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran, dalam tahapan pendaftaran calon kepada daerah. Katanya, hal tersebut lumrah terjadi dalam setiap tahapan pencalonan. “Sehingga Masyarakat tidak bingung mencari tempat untuk melaporkan pelanggaran. Jika ada Gakkumdu langsung saja melapor dengan menyertakan syarat-syarat pelaporan,” terangnya.

Hal tersebut ditanggapi baik oleh Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca dengan mengatakan akan segera menindaklanjuti dan tentunya tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Mengingat keterbatasan personil di Polres Jombang, hal ini akan menjadi tantangan untuk memenuhi kualifikasi, namun kami tetap akan berupaya secepatnya mengirimkan nama-nama personil yang akan di tempatkan pada Sentra Gakkumdu dan tentunya sesuai dengan kualifikasi yang tertuang dalam peraturan perundangan-undangan”, tegasnya.

Redaksi: Yulia IKa S

Editor: Abda