Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Pembentukan Gakkumdu, Bawaslu Koordinasi Dengan Kapolres Jombang

jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Tahapan pemilu 2024 telah dimulai. Bawaslu sebagai pengawas pemilu terus berkoordinasi dengan para stakeholder. Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada pasal 486 mengatur pembentukan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Pembentukan Gakkumdu dalam rangka menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana Pemilu antara Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Maka, pada Kamis (28/7) Bawaslu Kabupaten Jombang berkunjung ke Kantor Kepolisian Resort Jombang. Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi untuk persiapan pembentukan sentra Gakkumdu. Ketua beserta Anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jombang ditemui oleh Kapolres Jombang AKBP Moh. Nur Hidayat beserta jajarannya. Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur membuka audiensi tersebut dengan memperkenalkan Komisioner, Koordinator Sekretariat dan staf Bawaslu Kabupaten Jombang kepada Kapolres. Udi menyampaikan bahwa audiensi kali ini dalam rangka koordinasi penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dan persiapan pembentukan Sentar Gakkumdu. Tidak hanya membahas soal persiapan Sentra Gakkumdu saja, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Jombang juga menjelaskan kerawanan yang mungkin terjadi pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Jombang. Pada waktu yang sama, AKBP Nur Hidayat Kapolres Jombang menyampaikan, bahwa Penanganan pelanggaran yang dilaksanakan oleh Sentra Gakkumdu memang pada prosesnya harus terbangun kerjasama yang baik antar 3 lembaga yaitu Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Kami siap mendampingi Bawaslu, Penyidik-penyidik kami juga siap dilibatkan dalam penegakan hukum, tetapi dalam bekerja kita harus sesuai prosedur dan menjaga nama baik lembaga kita, supaya pesta demokrasi Tahun 2024 berlangsung secara kondusif. Kita harus saling bersinergi dan selalu saling mengingatkan serta tetap menjaga kekompakan, sehingga terbangun chemistry yg baik. Diskusi berjalan hangat melanjutkan pembahasan persiapan Sentra Gakkumdu, penanganan pelanggaran pemilu dan membahas beberapa hal terkait pengisian personil Sentra Gakkumdu. Diakhir diskusi, Udi memberikan tanggapan bahwa kendala teknis terkait penanganan pelanggaran pemilu tersebut memang perlu diantisipasi sedini mungkin sebelum adanya proses dugaan pelanggaran. Seperti penyeragaman persepsi antar anggota Gakkumdu pada setiap lembaga. Kedepan kami akan melakukan rapat koordinasi Sentra Gakkumdu. Audiensi ditutup dengan foto bersama didepan Kantor Polres Jombang. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi