Lompat ke isi utama

Berita

PERSIAPAN MONEV KETERBUKAN INFORMASI PUBLIK, BAWASLU JOMBANG HADIRI BIMTEK SAQ (Self Assessment Questionnaire)

aa

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati mengungkapkan bahwa Evaluasi keterbukaan informasi publik merupakan langkah penting untuk memastikan Badan Publik mematuhi ketentuan UU Keterbukaan Informasi Publik. ( Banyuwangi, 6 Juni 2024)

Kamis, 6 Juni 2024, Bawaslu Kabupaten Jombang menghadiri  Rapat Sosialisasi Instrumen Monev dan Bimbingan Teknis Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) pada Monev Keterbukaan Informasi Publik di Bawaslu Kabupaten/Kota tahun 2024, Acara tersebut diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur yang beralamatkan di Jl. Dr. Sutomo No.42, RW.01, Panderejo, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68416. 

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati mengungkapkan bahwa keterbukaan informasi di Bawaslu Kabupaten/Kota dari masa ke masa semakin baik.

Evaluasi keterbukaan informasi publik merupakan langkah penting untuk memastikan Badan Publik mematuhi ketentuan UU Keterbukaan Informasi Publik. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam evaluasi ini diantaranya:

Maksud dan Tujuan Evaluasi:

  • Mengukur kepatuhan Badan Publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
  • Menilai konsistensi Badan Publik dalam memberikan layanan informasi publik.
  • Mengevaluasi implementasi standar layanan informasi publik pada Badan Publik

Kategori Penilaian: Evaluasi menghasilkan penilaian berdasarkan lima kategori:

  • Informatif (nilai 87,5-100)
  • Menuju Informatif (nilai 75- 87,4)
  • Cukup Informatif (nilai 60-74,9)
  • Kurang Informatif (nilai 40-59,9)

Hal ini ia sampaikan saat membuka acara Rapat Sosialisasi Instrumen Monev dan Bimbingan Teknis Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) pada Monev Keterbukaan Informasi Publik di Bawaslu Kabupaten/Kota tahun 2024, pada Kamis-Jumat, 6-7 Juni 2024 di Banyuwangi.

“Kalau bicara keterbukaan informasi, alhamdulillah kita semua dari masa ke masa semakin membaik. Ini bisa menjadi beban dan bisa menjadi motivasi. Kepercayaan publik ada di kita. Memberikan informasi sekaligus edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya

Endah juga menyampaikan bahwa dirinya mendorong Koordinator Divisi yang membidangi data informasi Bawaslu Kabupaten/Kota untuk berkomitmen dalam keterbukaan informasi.

“Saya juga meminta komisioner yang mengampu Datin untuk benar-benar komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi. Komitmen itulah nanti yang akan membuat perubahan yang lebih baik,” tambahnya

Sementara itu, tim Pusdatin Bawaslu RI, Sahat Erwin Gamayel yang datang dalam memberikan materi dan pendampingan terhadap pengisian SAQ mengungkapkan bila pihaknya ingin mengetahui sejauhmana KIP telah diwujudkan di Bawaslu se-Indonesia

“Kami juga akan menilai dan memberikan rekomendasi tentang KIP di tingkat Kabupaten/Kota. Monitoring ini sudah terjadwal dan sudah kami sosialisasikan,” ungkapnya

 

Redaksi: Abda