Lompat ke isi utama

Berita

Pemutakhiran data pemilih, Bawaslu Jombang Pastikan pengawasan berkelanjutan

Jombang.bawaslu.go.id-Mojokerto,Bawaslu Kabupaten Jombang tetap mengoptimalkan proses pengawasan pemutakhiran data dan daftar pemilih secara berkelanjutan. Meskipun ditahun 2020 tidak ada agenda Pemilihan Kepala Daerah, proses pemutakhiran data dan daftar pemilih harus terus dipastikan progressnya secara berkala guna menjamin data dan daftar pemilih yang akurat dan terukur. Hal tersebut nampak saat Bawaslu Kabupaten Jombang menghadiri Supervisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur di Mojokerto, Kamis (19/09/2019). Kegiatan supervisi pengawasan ini dihadiri langsung oleh Koordinator divisi pencegahan, hubungan masyarakat, dan hubungan antar lembaga (PHL) Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Bapak Aang Kunaifi beserta Kasubag Pengawasan Bawaslu Provinsi Jatim, Bapak Supratikno serta beberapa staf PHL Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Koordiv PHL Bawaslu Kabupaten Jombang, Dafid Budiyanto menjelaskan supervisi ini diikuti oleh Kordiv dan Staf PHL dari 5 Bawaslu Kabupaten/Kota, meliputi Bawaslu Kabupaten Jombang, Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, dan Bawaslu Kota Mojokerto. David menyatakan supervisi pengawasan yang bertempat di kantor Bawaslu Kota Mojokerto ini dilaksanakan untuk menghimpun hasil pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dari masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota terundang, guna menginvetarisasi permasalahan-permasalahan yang ditemukan selama proses pengawasan berlangsung. “supervisi Bawaslu Jatim ini diikuti oleh Kordiv dan Staf PHL dari 5 Bawaslu Kabupaten/Kota guna menghimpun hasil pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dari masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota terundang” terang David. Dalam kesempatan Supervisi Pengawasan itu Bawaslu Provinsi Jatim menekankan pentingnya fokus terhadap data pemilih berkelanjutan dalam kegiatan pengawasan. Koordiv PHL Bawaslu Provinsi Jatim, Aang Kunaifi menjelaskan fokus dari pengawasan data pemilih berkelanjutan antara lain meliputi Data Pemilih Tetap, Data Pemilih Khusus (DPK), hasil buka kotak suara, Input Aplikasi Sidalih (Sistem Data Pemilih), Jumlah DPK yang sudah diinput dalam Sidalih, DPK Invalid, Jumlah DPK yang tidak bisa diinput dalam Sidalih, Kegandaan Data, hasil penyandingan data DPK dengan DPT oleh KPU, serta kegandaan data pemilih DPK dan DPT. Aang juga mengingatkan kepada Bawaslu Kabupaten/kota agar terus berkordinasi dengan Dispendukcapil dan Pengadilan Negeri untuk menindak lanjuti pengawasan ini. “pentingnya untuk selalu fokus terhadap data pemilih berkelanjutan dalam kegiatan pengawasan serta terus berkordinasi dengan Dispendukcapil dan Pengadilan Negeri untuk menindak lanjuti pengawasan ini” Jelas Aang saat memberikan pemaparan supervisi. Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Jombang telah melakukan pengajuan permohonan informasi data kependudukan serta melakukan upaya koordinasi dengan Dispendukcapil pada hari Rabu (18/09/2019). Meskipun di Kabupaten Jombang tidak ada pemilihan kepala daerah Pengawasan pemutakhiran data pemilih, Bawaslu Kabupaten Jombang tetap melaksanakan pengawasan secara simultan termasuk melakukan langkah koordinasi dengan stake holder yang berkaitan langsung dengan pemutakhiran data dan daftar pemilih. (red)
Tag
Berita
Publikasi