Pelantikan PAW Panwas Kecamatan Diwek, Dafid Ingatkan Cepat Beradaptasi dan Pahami Regulasi
|
Jombang, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, Dafid Budiyanto, S.IP melantik dan mengambil sumpah jabatan pengganti antar waktu (PAW) Saudara M Faiq Asrori sebagai Anggota Panwas Pemilihan Kecamatan Diwek. Pelantikan tersebut dilaksnakan di Kantor Bawaslu kabupaten Jombang dan hadiri oleh Pimpinan Bawaslu Jombang, Panwas Pemilihan Kecamatan Diwek, Panwas Pemilihan Kecamatan Jombang dan PPK Kecamatan Diwek. Senin 01 Juli 2024.
Seusai melantik dan mengambil sumpah jabatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang ingatkan saudara M Faiq Asrori agar segera beradaptasi dan memahami regulasi.
“Tahapan Pemilihan sedang berlangsung, maka saya berharap Saudara dapat segera bergabung dan beradaptasi dengan rekan-rekan Panwas Kecamatan Diwek dan segera pahami regulasi baik PKPU dan Perbawaslu” terangnya
Pada prosesi pelantikan yang berlangsung tersebut juga dilakukan penandatanganan SK dan BA, Kemudian Anggota Panwas Pemilihan Kecamatan Diwek yang telah dilantik membacakan dan mendatangani Pakta Integritas.
Penulis: Sare Bambang
Editor: Abda