Lompat ke isi utama

Berita

Kenalkan Divisi Hukum dan Sengketa Pada Mahasiswa Magang

aa

Jombang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Jombang memperkenalkan salah satu divisi yang ada yakni divisi hukum dan penyelesaian sengketa kepada Mahasiswa Magang yang berasal dari Universitas Trunojoyo Madura, UNESA dan UIN Tulungagung. Rabu 10/07/2024
Dalam kesempatanya Staf Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Jombang, Sare Bambang S, S.H mendampingi para mahasiswa magang memperkenalkan divisi hukum dan penyelesaian sengketa.
“tentunya pertama yang harus di pahami adalah dasar hukum terkait kelembagaan Bawaslu itu sendiri yakni UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan UU 10 Tahun 2016 tentan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota” Ungkapnya
Kemudian kelembagaan Bawaslu beserta Divisi diatur pada Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2020.
“ ada divisi Pengawasan, Parmas dan Humas, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, SDM-Oraganisasi dan Diklat, Hukum dan Penyelesaian Sengketa” Imbuhnya
Selanjutnya khusus untuk Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, sesuai dengan Surat Keputusan Bawaslu Divisi Hukum dan Sengketa menjadi PIC pada tahapan Pencalonan dan Penyelesaian Hasil Pemilihan.
“Untuk Juknis penyelesaian sengketa sendiri di atur dalam Perbawaslu Nomor 2 tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Guber, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota” Pungkasnya

Penulis: Sare Bambang

Editor: Abda