Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Tahapan Pencalonan, Bawaslu Jombang Gelar Sosialisasi

aaaa

Menjelang Tahapan Pencalonan pada Pemilihan 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Pemilihan Tahun 2024” yang bertempat di Hotel Yusro Jombang, pada tanggal 20 Agustus 2024. Acara tersebut dihadiri oleh Partai Politik Pemilu Tahun 2024, Organisasi Masyarakat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Organisasi Mahasiswa.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, Dafid Budiyanto, S.IP dalam sambutannya menyampaikan, “Kegiatan ini tema besarnya adalah Sosialisasi Pengawasan Pemilihan PILKADA serentak 2024. Harapannya bisa mensosialisasikan terkait dengan pengawasan PILKADA 2024. Ketika masyarakat semua taHu dan paham maka pelanggaran yang ada akan berkurang. Forum ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan informasi tugas bawaslu, terkait ketentuan-ketentuan mengenai PILKADA serentak. Sosialisasi peraturan ini penting. Keterbatasan bawaslu dalam mengawasi penyelenggaraan pilkada nantinya, bawaslu mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut mengawal dan mengawasi penyelenggaraan PILKADA serentak nantinya. Harapan saya penyelenggaran PILKADA dapat berjalan dengan aman, lancar, demokratis, dan damai. Ketika ada pelanggaran maka dapat melaporkan kepada bawaslu dan jajarannya agar bisa ditindaklanjuti. Ketika adanya pelanggaran nantinya akan ada prosedur penindaklanjutan pelanggaran, ujar Dafid.

Pada Kegiatan Sosialisasi tersebut, dihadiri Narasumber Purnomo Satriyo Pringgodigdo, S.H, M.H. dalam diskusinya, Mas Pur (panggilan akrab) memaparkan materi mengenai Tahapan Pencalonan, serta pasal pasal krusial yaitu tentang syarat Pencalonan, dan syarat Calon, Pungkasnya.

Penulis: Amanda Dwi Vanresa

Editor: Abda