Lompat ke isi utama

Berita

Guna Pengawasan Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Jombang Adakan Rakor Bersama Stakeholder Terkait

jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jombang mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan bersama stakeholder terkait, dalam hal ini Bawaslu Kabupaten jombang mengundang KPU Kabupaten Jombang, Kepolisian Resort Jombang, Kodim 0814 Jombang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang, dan Pengadilan Negeri Jombang. (12/04) Rakor ini dilaksanakan guna memperbaharui data pemilih agar mempermudah pengawasan pemutakhiran data dan penyusunan daftra pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya agar lebih optimal. Anggota Bawaslu Kabupaten Jombang Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Dafid Budiyanto menyampaikan bahwasanya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bukan hanya tanggung jawab KPU dan tidak mungkin bisa berjalan lancar tanpa dukungan pihak lain. “Fungsi pengawasan dari Bawaslu bukan hanya dalam hal mengawasi kegiatan mutarlih saja tapi juga ikut mendukung aktif berjalan lancarnya kegiatan mutarlih”, jelas pria kelahiran Cirebon tersebut. Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Kabupaten Jombang Divisi Perencanaan Data dan Informasi Abdul Wadud Burhan Abadi menyampaikan kendala-kendala yang selama ini dihadapi KPU dalamm proses mutarlih di luar tahapan Pemilu. Kendala itu diantaranya terbatasnya akses data kependudukan dan kurangnya peran aktif masyarakat. “KPU sudah menyediakan kolom khusus di website resmi KPU Jombang terkait tanggapan masyarakat untuk data pemilih yang mutakhir, tapi pemanfaatannya sangat minimal. Karena masyarakat biasanya baru merespon apabila hari H pemungutan suara sudah makin dekat padahal sosialisasi KPU sudah sangat jauh hari dilakukan dan terus menerus,” jelas Burhan. Menanggapi hal itu, Dwi Yudawati Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang, menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dirjen Pusat terkait akses data kependudukan. Pusat telah berkoordinasi dengan KPU RI bahwa akses diberikan apabila telah memasuki tahapan Pemilu. Perwakilan dari Polres dan Kodim 0814 Jombang pada kesempatan itu juga mengatakan dukungan mutarlih selama ini yaitu segera menyampaikan data para anggotanya yang telah memasuki usia pensiun ke Dispenduk. Kegiatan ini dilakukan segera dan sudah berjalan rutin. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi