Guna Antisipasi Pelanggaran dan Sengketa Pemilihan 2024, Bawaslu Jombang Lakukan Penguatan Kapasitas
|
Sejumlah persiapan menuju tahapan Kampanye Pemilihan Serentak 2024 terus dijalankan oleh Bawaslu Kabupaten Jombang. Kali ini Bawaslu Kabupaten Jombang melakukan Penguatan Kapasitas Jajaran Pengawas Pemilu Dalam Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan selama 2 hari yakni tanggal 10-11 September 2024 bertempat di Hotel Yusro Jombang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Dafid Budiyanto dalam kesempatan sambutan, mengatakan penguatan ini penting diberikan agar pengawasan pada setiap tahapan Pemilihan dapat dilakukan maksimal oleh Panwascam beserta jajaran dibawahnya. “Tahapan Pilkada ini sudah berjalan, jadi pengawasan di setiap tahapan juga harus dilakukan dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya saat berikan sambutan pembukaan.
Penguatan kapasitas ini, dinilai sangat penting karena juga berkaitan dengan aturan yang terdapat perbedaan antara Pemilu dan Pemilihan serta beberapa penanganannya. “Salah satu tujuan dan targetnya adalah peningkatan kemampuan memahami cara penyelesaian sengketa Pilkada, seperti meredam dan mengelola konflik secara efektif dan pencarian solusi dengan tindakan pencegahan serta memahami cara menangani laporan maupun temuan mulai dari kajian awal hingga proses penanganannya dengan batas waktu yang telah ditentukan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, peserta dalam Rakernis ini yakni Ketua, Anggota dan 3 staf Teknis Panwaslu Kecamatan Se- Kabupaten Jombang dengan narasumber Ketua KPU Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur. Rakernis ini dibekali dengan pengalaman praktik simulasi penanganan pelanggaran mulai pengisian form penerimaan laporan sampai munculnya status dugaan pelanggaran yang sesuai dengan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 dan juga pemecahan permasalahan dilapangan berupa penyajian soal-soal latihan.
Penulis: Yulia Ika S