Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020 serta Persiapan Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Jombang Ikuti Diskusi Seri #1 Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jatim

jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengadakan kegiatan Diskusi 7 seri tentang Penegakan Hukum Pemilu dalam rangka evaluasi Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020 serta persiapan Pemilu Serentak 2024 secara daring melalui zoom meeting bersama Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota Se- Jawa Timur. Kali ini, Kamis (4/11) diskusi seri #1 ini mengusung tema Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Administrasi TSM dalam Pemilu-Pemilihan Serentak 2024. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Muh Ikhwanudin Alfianto mengungkapkan diskusi ini berangkat dari hasil evaluasi dalam Pemilu 2019 sebagai persiapan untuk menghadapi Pemilu 2024 yang tentunya kompleksitas masalahnya akan lebih banyak. “Diskusi ini dilakukan untuk merefresh pemahaman pengawas pemilu tentang bagaimana proses penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan. Dua hal yang berbeda. Tapi di 2024 nanti akan beririsan pelaksanaannya. Selain itu, isu pelanggaran administrasi TSM juga masih kompleks dan perlu diurai dengan terang. Pelanggaran administrasi TSM ini banyak isunya, misalnya bagaimana keterpenuhan syarat TSM, kemudian soal subjeknya bukan pasangan calon, yaitu tim kampanye yang melakukan pelanggaran. Termasuk juga obyeknya, menjanjikan suatu program namun tidak masuk dalam visi misi serta beberapa isu lain yang bisa digali dan dicerahkan dalam forum ini,” ungkap pria asli Ponorogo. Sebagai informasi, empat narasumber dalam diskusi sesi #1 yakni Dr. Abdullah Iskandar, S.H., M.H. Tim Ahli Bawaslu RI, Zulfikar Arse Sadikin, S.IP., M.Si Komisi 2 DPR RI, Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari S.H., M.Si., Ph.D. serta narasumber terakhir Titi Anggraeni S.H., M.H. Pengamat Pemilu. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi