Lompat ke isi utama

Berita

DAFID: RUTINKAN RAPAT INTERNAL GUNA EVALUASI DAN RANCANG KEGIATAN

aa

Jombang, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang memimpin Rapat Internal yang diikuti Koordinator Sekretariat serta Staf Teknis, rapat internal tersebut membahas persiapan kegiatan pada Bulan Juli Tahun 2024, rapat tersebut di laksanakan di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Jombang. Senin/29/07/2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang menyampaikan akan merutinkan rapat internal hari senin setelah apel.
“rapat rutinan setelah apel menjadi penting diagendakan dan dirutinkan dalam rangka mengevaluasi kegiatan sebelumnya dan merencanakan kegiatan bulan berikutnya” terangnya
Selain itu, Dafid juga mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan bulan sebelumnya.
“beberapa kegiatan Bawaslu Jombang telah dilaksanakan seperti Rakor tata kelola kearsipan dan keuangan dengan sistem yang berbeda dengan kegiatan saat pemilu, oleh karenanya kami harap agar selalu menjaga kekompakan dalam menjalankan seluruh kegiatan” tambahnya
Sejalan dengan hal tersebut, Purwanto Koordinator Sekretariat Bawaslu Jombang menyampaikan agar setiap divisi sudah ada gambaran dan jadwal untuk melakukan kegiatan.
“ada beberapa kegiatan yang perlu di laksanakan untuk bulan agustus pada setiap divisi, seperti Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa sudah bias menyelenggarakan rapat kerja teknis penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa” katanya
Selanjutnya dalam rapat intenal tersebut diskusi terkait agenda pada bulan agustus tahun 2024.