Cegah Korona, Bawaslu bersama Satpol PP Lakukan Penyemprotan Disinfektan
|
jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Guna mencegah penyebaran virus covid-19 atau corona virus, dilakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jombang di Jl. Raden Wijaya No. 55 Jelakombo Jombang pada Kamis (02/04/2020). Penyemprotan disinfektan dilakukan bersama Satpol PP Kabupaten Jombang dengan diawasi langsung Koorsek Bawaslu Jombang Purwanto dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jombang Achmad Zani.
Achmad Zani menegaskan, Bawaslu Jombang mendukung penuh upaya pemerintah dalam menangkal penyakit virus covid-19 yang tengah mewabah di Indonesia apalagi dengan adanya arahan penyemprotan desinfektan.
"Penyemprotan desinfektan ini menjadi salah satu cara untuk mencegah keberadaan virus, minimal di Kantor Bawaslu Jombang. sehingga penyemprotan ini, dapat meminimalisir penyebaran virus covid 19", tegasnya.
Penyemprotan desinfektan dilakukan di semua sisi Kantor Sekretariat Bawaslu Jombang, mulai dari ruang komisioner, ruang sekretariat, ruang sidang, mushola dan dapur. Guna desinfektan untuk mensterilkan benda-benda dari virus. Bawaslu Jombang juga mengapresiasi sekali atas kesedian Satpol PP Kabupaten Jombang dalam membantu penyemprotan desinfektan tersebut.
Atas nama Bawaslu Jombang, kami menyampaikan terima kasih kepada para petugas dari Satpol PP Kabupaten Jombang yang telah bersedia membantu penyemprotan desinfektan di Kantor Bawaslu Jombang. Semoga semua upaya pencegahan yang sudah dilakukan bisa mencegah penyebaran wabah penyakit ini," tutur Achmad Zani. (red/nm)
Tag
Berita
Publikasi