Bawaslu Turut Menyaksikan Pengesahan Perjanjian Kinerja KPU Jombang Tahun 2021
|
jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Ketua, Anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jombang menghadiri undangan KPU Kabupaten Jombang dalam rangka Rapat Koordinasi dan Pengesahan Rencana Kerja KPU Kabupaten Jombang Tahun 2021 yang dilaksanakan di Kampoeng Djawi Wonosalam, Rabu (27/01/2021).
Acara tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Jombang Athoillah yang mengatakan bahwa dengan Rencana Kinerja Tahunan yang selanjutnya akan dituangkan dalam Perjanjian Kinerja dengan pengesahan yang merupakan perwujudan komitmen KPU Kabupaten Jombang.
“Perjanjian Kinerja ini adalah juga bentuk komitmen KPU Kabupaten Jombang dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sekaligus menetapkan target kinerja untuk tahun 2021,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Kabupaten Jombang Divisi Program Data dan Informasi Abdul Wadud Burhan Abadi, menjelaskan bahwa KPU Jombang mempunyai 3 (tiga) agenda besar untuk menjadikan KPU Jombang lebih baik kedepannya.
“Ada 3 sasaran program kerja dalam RKT Anggota KPU yaitu terwujudnya kebijakan bidang politik yang kuat dengan target 100%, terlaksananya optimalisasi penggunaan Sistem Informasi Partai Politik yang andal dan berkualitas dengan target 25%, dan terwujudnya sumber daya manusia dan lembaga KPU yang berkualitas dengan target predikat B untuk indikator kinerja nilai akuntabilitas kinerja, indeks reformasi birokrasi dengan target indikator kinerja 77, dan indikator kinerja nilai keterbukaan informasi publik dengan target 100%,” ungkap pria yang biasa disapa Burhan.
Di akhir kegiatan, dilakukan pendatanganan dan pengesahan yang dituangkan dalam perjanjian kinerja KPU Kabupaten Jombang di Tahun 2021 yang di tandatangani oleh Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Jombang. (red/sbs)
Tag
Berita
Publikasi