Bawaslu Kabupaten Jombang Berikan Santunan kepada Pengawas Pemilu yang Alami Kecelakaan Kerja
|
jombang.bawaslu.go.id-Jombang, Bawaslu Kabupaten Jombang berikan santunan kepada pengawas pemilu yang mengalami kecelakaan kerja saat melaksanakan tugasnya pada pesta demokrasi beberapa waktu lalu. Koordinator Divisi OSDM, Khudrotun Nafisah memberikan santunan secara langsung sembari bersilaturahmi ke rumah pengawas pemilu yang disantuni pada hari jumat (13/09/2019).
Pada kesempatan ini, santunan diberikan kepada 3 panwaslu desa (PPD) dan 3 Pengawas TPS (PTPS) dari 4 kecamatan di Kabupaten Jombang, yakni Andik Suprayogi, dan Nuryati PPD dari Kecamatan Plandaan, Lukman Bachtiar dan Suraida PTPS dari Kecamatan Jogoroto, Nurul Khasanah PPD dari Kecamatan Mojowarno, dan Sulami PTPS dari Kecamatan Peterongan.
Besaran yang diterima telah disesuaikan dengan tingkatan keparahan kecelakaan kerja yang terjadi. Tingkat yang paling ringan mendapatkan Rp. 8.250.000,00 dan yang paling berat mendapatkan Rp 36.000.000,00. Santunan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada penyelenggara pemilu.
“Santunan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada penyelenggara pemilu melalui Bawaslu, bukan sebagai ganti biaya pengobatan” Jelas Nafisah saat bersilaturahmi di salah satu rumah pengawas pemilu yang disantuni.
Tag
Berita
Publikasi