Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jombang Tingkatkan Kapasitas SDM Tentang Pengelolaan Kearsipan

jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Jombang mengadakan rapat koordinasi dihadiri Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah guna peningkatan kapasitas SDM dalam pengelolaan arsip, Senin (31/08/2020). Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk peningkatan kapasitas SDM dalam mengelola, memelihara dan merawat arsip. “Bawaslu Kabupaten Jombang berharap tambahan ilmu tentang pengelolaan kearsipan yang baik dan benar serta bagaimana menyusun Jadwal Retensi Arsip (JRA) dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan” ujarnya. Selanjutnya, Kasi Manajemen Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sutarji menjelaskan dengan lugas dan santai bahwa ada empat unsur yang harus di perhatikan sebagai pedoman dalam kearsipan Bawaslu. “4 (empat) unsur tersebut berupa peraturan yang harus menjadi pegangan dan pedoman dalam mengelola arsip di lingkungan Bawaslu diantaranya Perbawaslu Nomor 17 Tahun 2017, Perbawaslu Nomor 16 Tahun 2015, Perbawaslu Nomor 21 Tahun 2014 dan Perbawaslu Nomor 32 Tahun 2018” jelasnya. Masih menurut Tarji, bahwa bagaimana pengelolaan arsip yang baik dan benar serta kriteria arsip yang sudah dapat di buatkan Jadwal Retensi Arsip (JRA). “Arsip dianggap penting apabila arsip tersebut dibutuhkan sebaliknya arsip dianggap tidak penting apabila arsip tersebut tidak dipakai. Atas hal tersebut perlunya untuk menyimpan, mengelola, merawat dan menemukan kembali arsip tersebut dengan cepat dan tepat dengan cara pengelompokkan arsip, membuat daftar arsip, selanjutnya membuat tempat penyimpanan arsip, kemudian arsip diurutkan. Sehingga ketika arsip dibutuhkan dengan cepat dan tepat ditemukan kembali” terangnya. Diakhir diskusi tersebut, Tarji sapaan akrabnya juga menambahkan bahwa Dinas kearsipan siap membantu agar arsip Bawaslu tertata rapi dan tertib. “Kami siap membantu apabila dibutuhkan kemabali oleh Bawaslu Kabupaten Jombang. Kami juga menyarankan agar Bawaslu Kabupaten Jombang segera menata kembali arsip sebelum arsip-arsip semakin bertambah” tambahnya. (red/sbs)
Tag
Berita
Publikasi