Bawaslu Jombang Simulasikan Prosedur Permohonan Informasi Publik
|
jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Dalam rangka meningkatkan dan menunjang keterbukaan informasi publik serta menindaklanjuti Daftar Inventarisir Masalah (DIM) hasil Diskusi Mingguan Bawaslu Kabupaten Jombang menggelar Simulasi Prosedur Permohonan Informasi publik, Jumat (15/07)
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Farwis berpesan agar simulasi tersebut dilakukan secara terstruktur dan tertib.
“Simulasi ini dilakukan sebaik dan sebagus mungkin, utamanya pengambilan video dan nanti hasil simulasinya bisa di upload di youtube seperti halnya sidang sengketa. Sehingga nanti bisa kita buka/nonton ketika ada yang lupa cara menerima permohonan informasi publik” terangnya.
Selanjutnya simulasi dilakukan pada pukul 10.00 sampai dengan pukul 11.30 WIB dengan lima adegan yang telah dilakukan dimulai dengan pemohon datang untuk meminta informasi, selanjutnya pemohon diarahkan kepada staf PPID, kemudian pemohon mengisi formulir yang berisikan nama pemohon, alamat pemohon, salinan identitas pemohon, no telfon pemohon, tujuan penggunaan informasi yang telah disediakan oleh staf PPID, dan setelah berkas dinyatakan lengkap staf PPID memberikan salinan bukti permohonan informasi publik. (red/sbs)
Tag
Berita
Publikasi